"History HouseBoat In Kudus City"
Sejarah Awal Pembangunan Rumah Kapal atau Omah Kapal Peninggalan Nitisemito
Hampir sama dengan massa pembangunan Omah Kembar
ALAMAT RUMAH KAPAL / OMAH KAPAL
Jalan KHR.Asnawi, Kelurahan Damaran, Rumah kapal adalah bangunan rumah kuno dibangun pada zaman pendudukan Belanda, yang meniru replika kapal yang ditumpangi Nitisemito ketika berlayar naik haji ke Tanah Suci.
Awal Pembangunan Rumah Kapal
Nitisemito membangun Omah Kapal untuk mengenang perjalanannya saat menunaikan ibadah haji ke Makkah, dimana waktu itu transportasi satu-satunya yang digunakan dari Indonesia adalah dengan menggunakan kapal laut. Bangunan Rumah Kapal tersebut dibuat sama persis seperti bentuk konstruksi kapal yang ditumpanginya sewaktu perjalanan ke Mekkah.
RUMAH KAPAL atau disebut sebagai OMAH KAPAL dibangun pada tahun 1930-an, Bangunan kuno yang memiliki gaya arsitektur semi modern dari massa itu, Dibangun oleh Bapak Nitisemito pengusaha rokok termasyur dan terbesar di kota Kudus serta Indonesia pada massa itu. Bangunan Omah Kapal ini menjadi salah satu landmark atau Icon kota kudus saat itu. Bahkan hingga tahun 70-an masyarakat Kudus selalu menyebut “Omah Kapal”
Icon Bangunan Kota Kudus tak luput dari RUMAH KEMBAR atau OMAH KEMBAR
Baca ↪ RUMAH KEMBAR
Namun dengan bangkrutnya rokok Tjab Bal Tiga, Bangunan ini kemudian tidak terawat dan mangkrak. Bahkan saat ini kondisinya sangat memprihatinkan. Padahal bangunan kuno di kota Kudus yang sangat unik dengan nilai arsitektur yang sangat tinggi ini memiliki potensi yang sangat besar untuk dijadikan sebagai salah satu destinasi wisata. Khususnya wisata bangunan sejarah. Bangunan Omah Kapal ini juga cukup pantas untuk dijadikan sebagai salah satu landmark dan ikon kota Kudus. Meski dengan segala kegahahan, keindahan dan keunikannya, Omah Kapal saat ini telah terlupakan.
Berdasarkan Undang-Undang nomor 5 tahun 1992 tentang Bangunan Cagar Budaya, Seharusnya pemilik merawat bangunan bersejarah tersebut. Kudus sebagai kota industri lebih spesifik sebagai Kota Kretek, Bangunan tersebut mempunyai nilai sejarah dari riwayat kota Kudus. Dan dapat menegaskan Kudus sebagai pelopor dan perintis industri rokok kretek di Indonesia.
Baca ↪ Kudus Dijuluki Kota Kretek
"History HouseBoat In Kudus City"
Sejarah Awal Pembangunan Rumah Kapal atau Omah Kapal Peninggalan Nitisemito
Hampir sama dengan massa pembangunan Omah Kembar
ALAMAT RUMAH KAPAL / OMAH KAPAL
Jalan KHR.Asnawi, Kelurahan Damaran, Rumah kapal adalah bangunan rumah kuno dibangun pada zaman pendudukan Belanda, yang meniru replika kapal yang ditumpangi Nitisemito ketika berlayar naik haji ke Tanah Suci.
Awal Pembangunan Rumah Kapal
Nitisemito membangun Omah Kapal untuk mengenang perjalanannya saat menunaikan ibadah haji ke Makkah, dimana waktu itu transportasi satu-satunya yang digunakan dari Indonesia adalah dengan menggunakan kapal laut. Bangunan Rumah Kapal tersebut dibuat sama persis seperti bentuk konstruksi kapal yang ditumpanginya sewaktu perjalanan ke Mekkah.
RUMAH KAPAL atau disebut sebagai OMAH KAPAL dibangun pada tahun 1930-an, Bangunan kuno yang memiliki gaya arsitektur semi modern dari massa itu, Dibangun oleh Bapak Nitisemito pengusaha rokok termasyur dan terbesar di kota Kudus serta Indonesia pada massa itu. Bangunan Omah Kapal ini menjadi salah satu landmark atau Icon kota kudus saat itu. Bahkan hingga tahun 70-an masyarakat Kudus selalu menyebut “Omah Kapal”
Icon Bangunan Kota Kudus tak luput dari RUMAH KEMBAR atau OMAH KEMBAR
Baca ↪ RUMAH KEMBAR
Namun dengan bangkrutnya rokok Tjab Bal Tiga, Bangunan ini kemudian tidak terawat dan mangkrak. Bahkan saat ini kondisinya sangat memprihatinkan. Padahal bangunan kuno di kota Kudus yang sangat unik dengan nilai arsitektur yang sangat tinggi ini memiliki potensi yang sangat besar untuk dijadikan sebagai salah satu destinasi wisata. Khususnya wisata bangunan sejarah. Bangunan Omah Kapal ini juga cukup pantas untuk dijadikan sebagai salah satu landmark dan ikon kota Kudus. Meski dengan segala kegahahan, keindahan dan keunikannya, Omah Kapal saat ini telah terlupakan.
Berdasarkan Undang-Undang nomor 5 tahun 1992 tentang Bangunan Cagar Budaya, Seharusnya pemilik merawat bangunan bersejarah tersebut. Kudus sebagai kota industri lebih spesifik sebagai Kota Kretek, Bangunan tersebut mempunyai nilai sejarah dari riwayat kota Kudus. Dan dapat menegaskan Kudus sebagai pelopor dan perintis industri rokok kretek di Indonesia.
Baca ↪ Kudus Dijuluki Kota Kretek
0 komentar:
Posting Komentar